Anggota DPRD Jeneponto H. Zainuddin Bata Gelar Reses di Dapilnya

Arifuddin Lau
13 Jun 2021 16:00
POLITIK 0 90
2 menit membaca

JENEPONTO, MATA SULSEL — Kegiatan reses para anggota DPRD merupakan kegiatan untuk memperoleh masukan-masukan serta untuk menyerap dan atau menjaring aspirasi masyarakat / konstituennya di masing-masing daerah pemilihan (Dapil), untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan RKPD APBD Tahun Anggaran 2021.

Hasil Kegiatan Reses anggota DPRD ini akan dituangkan dalam bentuk pokok – pokok pikiran DPRD dan diserahkan langsung kepada Bupati melalui Bappeda Kabupaten Jeneponto sebagai bahan masukan awal penyusunan RKPD.

Pokok-pokok Pikiran DPRD meliputi seluruh bidang pembangunan, pemerintahan, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarkat dan urusan kewenangan pemerintah daerah, permasalahan yang berkembang di masyarakat saat ini, hasil pelaksanaan reses DPRD, hasil aspirasi masyarakat berdasarkan audiensi.

Seperti yg dilakukan oleh anggota DPRD Jeneponto dari Fraksi PKS H.Zainuddin bata melakukan reses tahap pertama dapil III Bangkala-Bangkala Barat di Dusun Tombo-Tombolo, Desa Tombo-Tombolo, Kecamatan Bangkala, Jumat (11/6/2021).

Reses merupakan salah satu agenda wajib DPRD diluar sidang yang bertujuan untuk menyerap aspirasi serta keluh kesah warga dan juga sebagai ajang silaturahmi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.