Anggota DPRD Jeneponto Hartono Serap Aspirasi Di Kecamatan Bontoramba
Hartono menyebutkan bahwa pelaksanaan reses ini merupakan agenda di DPRD di Jenepinto, yang dilaksanakan tiga kali dalam setahun.
“Jadi kami sebagai anggota DPRD Jeneponto wajib melaksanakan kegiatan ini dan berharap juga kepada seluruh lapisan masyarakat terlebih lagi kepada pemerintah agar dapat membantu terwujudnya pembangunan dan kesejahteraan di desa ini,” ujar Hartono.
Di akhir sambutannya, Hartono berjanji akan menampung usulan atau aspirasi masyarakat dan kami akan perjuangkan sampai di tingkat kabupaten untuk dapat di prioritaskan, pungkasnya.
Sementara Pihak staf sekretariat DPRD Jeneponto yang mendampingi dalam kegiatan reses tersebut yakni Hartono Karim, SE dan Hertasning, S.Pi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum yang sangat berharga untuk menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan dan keinginan dari masyarakat.
Hartono mengatakan reses anggota DPRD Jeneponto yang dilaksanakan pada tahap pertama di tahun 2020 ini nantinya akan di masukkan dalam perencanaan pokok-pokok pikiran DPRD pada tahun 2021 nanti. (*)