Meskipun demikian, Irmawati menyadari dengan keterbatasan APBD kabupaten Jeneponto menjadi tantangan tersendiri, sehingga tidak semua usulan/program dapat terealisasi.

“Tetapi Insha Allah dengan adanya kerjasama yang baik di semua pihak, saya yakin dan percaya bahwa apa yang diinginkan masyarakat apalagi program yang bersentuhan langsung dengan rakyat akan dapat terwujud, walaupun progres realisasinya belum maksimal,” ujar Irmawati dengan nada optimis.

Sementara pihak staf sekretariat DPRD Jeneponto Hartono Karim, SE menjelaskan bahwa kegiatan pada hari ini adalah reses anggota DPRD Jeneponto yang dilaksanakan pada tahap pertama di tahun 2020.

Hartono yang akrab disapa Tono ini menjelaskan bahwa setiap anggota DPRD kabupaten Jeneponto di amanatkan untuk mengadakan kegiatan reses/temu konstituen tiga kali dalam setahun

“Reses bagi anggota dewan diamanatkan dilaksanakan tiga kali setahun dan sudah di atur dalam Tata Tertib DPRD Kabupaten Jeneponto. Jadi wajib dilaksanakan kegiatan tersebut, dan hasil kegiatan reses tersebut dimasukkan dalam perencanaan pokok-pokok pikiran DPRD pada tahun 2021 nanti,” pungkas Hartono. (*)