JENEPONTO, MATA SULSEL – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto dari Partai Berkarya, Jusri menggelar reses di Lingkungan Sangngingloe, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea.

Hadir dalam reses masa sidang tahap I itu, Pemerintah setempat, sejumlah tokoh masyarakat, pemuda dan para tokoh perempuan.

Pada kesempatan itu, Jusri menyampaikan apa yang menjadi kewajiban yang bagi anggota DPRD.

“Reses itu berlangsung, kemarin, 28 Agustus 2023, itu merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen, dan kami turun menemu masyarakat sebagai bentuk pertanggung jawaban secara moral dan politis kepada masyarakat,” kata Jusri, Sabtu, 2 September 2023.

Jusri merasa bersyukur, lantaran masyarakat pada reses telah menyampaikan beberapa aspirasinya.

“Alhamdulillah reses berlangsung sesuai harapan, warga telah menyampaikan segala aspirasinya,” kata Jusri.

Lebih lanjut, Jusri menyampaikan, sejumlah aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat pada reses tersebut.