Luwu Utara, Matasulsel – Salah satu fungsi DPRD adalah menerima, menyerap dan menampung Aspirasi masyarakat.

Menindak lanjuti aspirasi masyarakat desa Sukamaju Kec. Sukamaju, yang disampaikan ke Kantor DPRD Luwu Utara (Lutra), Anggota DPRD Lutra DAPIL 2 yang meliputi Kecamatan Sukamaju, Bone Bone dan Tana Lili,.Mahfud Sidiq bersama Wayan Suta, melakukan kunjungan ke tempat penampungan sampah pasar Sukamaju.

” Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Desa Sukamaju adalah persoalan tempat kontainer atau bak khusus sampah pasar, sebagaimana diketahui bahwa Kontainer khusus sampah pasar yang ada hanya diletakkan di sisi jalan sehingga selain menghalangi kendaraan yang akan lewat, juga aroma sampah yang mengganggu warga sekitar,” ucap Wayan Suta pada media ini, Jumat, 3/7/2018.

Dari hasil peninjauan lapangan dan pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Kecamatan dan Desa serta sejumlah pedagang pasar, maka disepakati untuk membuat pelataran tempat untuk meletakan kontainer sampah, yang nantinya setiap 2 hari akan diangkut ke TPA.