Anggota DPRD Lutra Tinjau Bau Busuk di Kontainer Pasar Sukamaju
Luwu Utara, Matasulsel – Salah satu fungsi DPRD adalah menerima, menyerap dan menampung Aspirasi masyarakat.
Menindak lanjuti aspirasi masyarakat desa Sukamaju Kec. Sukamaju, yang disampaikan ke Kantor DPRD Luwu Utara (Lutra), Anggota DPRD Lutra DAPIL 2 yang meliputi Kecamatan Sukamaju, Bone Bone dan Tana Lili,.Mahfud Sidiq bersama Wayan Suta, melakukan kunjungan ke tempat penampungan sampah pasar Sukamaju.
” Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Desa Sukamaju adalah persoalan tempat kontainer atau bak khusus sampah pasar, sebagaimana diketahui bahwa Kontainer khusus sampah pasar yang ada hanya diletakkan di sisi jalan sehingga selain menghalangi kendaraan yang akan lewat, juga aroma sampah yang mengganggu warga sekitar,” ucap Wayan Suta pada media ini, Jumat, 3/7/2018.
Dari hasil peninjauan lapangan dan pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Kecamatan dan Desa serta sejumlah pedagang pasar, maka disepakati untuk membuat pelataran tempat untuk meletakan kontainer sampah, yang nantinya setiap 2 hari akan diangkut ke TPA.
“Ditemui ditempat yang sama, anggota DPRD menyampaikan, setelah dari kunjungan ini, kami di DPRD akan memanggil Dinas terkait untuk membicarakan persoalan ini sekaligus meminta untuk membuat pelataran tempat Kontainer sampah dan hal ini sangat mendesak sehingga kedepan tidak lagi diletakkan di sisi jalan,” ungkap Mahfud Sidiq.
Senada dengan itu, I Wayan Suta juga berharap agar masyarakat membuang sampah ke dalam bak sampah yang disediakan, “pastikan sampahnya dibuang kedalam kontainer sampah sehingga tidak berserakan yang mengakibatkan bau tidak sedap dan juga kelihatan jorok, selain itu dengan adanya pelataran khusus tempat kontainer sampah, maka tidak lagi mengganggu pengguna jalan,” politisi Gerindra ini.
Dari hasil kunjungan ini, kedua Anggota DPRD sepakat meminta kepada Kepala UPT Pasar Sukamaju untuk lebih serius memperhatikan dan mengawasi persoalan sampah pasar Sukamaju ini. (yustus/elky)