JENEPONTO, matasulsel.com – Pada Rabu, 26 Februari 2024, Dr. H. Alimuddin, SH, MH, M.Kn., anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Komisi B, menggelar reses II Tahun Sidang 2024-2025 di Lingkungan Parappa, Kelurahan Empoang Utara, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Dalam kegiatan ini, legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) IV, yang mencakup Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar, berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan aspirasi serta kebutuhan mereka.

Reses menjadi momen penting bagi anggota dewan untuk menjalin komunikasi dengan konstituen dan memahami isu-isu yang dihadapi oleh masyarakat di daerah pemilihannya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kelurahan Empoang Utara, Abd Rahman, serta perwakilan aparat keamanan seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perempuan, dan konstituen setempat.

Dalam sambutannya, Alimuddin menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan masyarakat yang telah membantunya terpilih sebagai anggota DPRD Sulsel.

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan H. Alimuddin saat menggelar reses di Jeneponto

Ia berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dan memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan ditindaklanjuti.

Kegiatan reses ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi penyampaian informasi dan penyelesaian berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di wilayah tersebut.

Alimuddin menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan konstituen sehingga kebutuhan dan masalah yang ada bisa diidentifikasi dan dicarikan solusinya secara bersama.

“Kegiatan reses ini diharapkan bisa menjadi jembatan bagi penyampaian informasi yang transparan, serta memfasilitasi penyelesaian berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di wilayah tersebut,” ujar Alimuddin.

Dengan adanya forum seperti ini, dia berharap masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dan menyampaikan harapan serta kritik yang konstruktif demi pembangunan daerah yang lebih baik.

Menyangkut mengenai aspirasi masyarakat di Kelurahan Empoang Utara, Alimuddin menekankan pentingnya dukungan terhadap petani yang terorganisir. Ia berharap agar usulan terkait alat dan mesin pertanian (alsintan) berasal dari kelompok tani, bukan dari individu perorangan.

Peserta reses Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan H. Alimuddin

Menurutnya, dengan mengusulkan alsintan melalui kelompok tani, harapannya adalah agar bantuan yang diterima lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan produktivitas pertanian secara kolektif.

Selain itu, Alimuddin mengungkapkan bahwa dukungan terhadap kelompok tani akan memperkuat kerjasama antar petani, meningkatkan solidaritas, dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk saling berbagi pengalaman serta pengetahuan.

Alimuddin juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam merangkul setiap anggota kelompok tani agar dapat bersama-sama merumuskan kebutuhan yang lebih menyeluruh dan terintegrasi, sehingga program-program pertanian yang diusulkan bisa lebih efektif dan berkelanjutan.

Dengan pendekatan ini, diharapkan pihak pemerintah dapat lebih memahami dan menanggapi kebutuhan masyarakat dengan tepat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani di Kelurahan Empoang Utara. (*)