Anggota DPRD Provinsi Sulsel H Hengky Yasin Temui Konstituen
Takalar, Matasulsel |Personil Polsek Galut, Aipda Nur Alam Syah yang ikut hadir dalam kegiatan Reses masa sidang III Tahun Sidang 2019/2020 oleh Anggota DPRD Provinsi Sulsel Bapak H.Hengky Yasin, S.Sos., MM Partai PKB bertempat di rumah warga an. lk. Jamaluddin Dg. Liwang Lingkungan Bontopajja Kel. Bontolebang Kec. Galut Kab. Takalar untuk sesi pertama. dan
(Sesi II, III dan IV) pada jam 13.30 wita bertempat di rumah warga an.lk.Abd.Latif Dg. Bani Lingkungan Kampongtala Kel.Bontolebang Kec.Galut Kab.Takalar, Rabu tanggal 17 Juni 2020 .
Hadir dalam kegiatan reses ini, yaitu Anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Partai PKB H.Hengky Yasin,S.Sos.,MM,
– Ps.Kanit Intelkam Galut Aipda Nur Alamsyah,SH yang mewakili Kapolsek,
– Babinkamtibmas Aipda Nasir
– Tokoh masyarakat
– Para Kader Partai PKB
– dan undangan sekitar 160 orang
Mengingat masa pandemi Virus Corona atau Covid-19 belum aman atau selasai, baru proses new normal maka reses yang digelar tetap mematuhi Protokol Kesehatan, dengan memakai masker, berperilaku hidup bersih dan sehat dan Physical Distancing atau jaga jarak fisik dengan yang lain.
Dalam sambutannya Anggota DPRD Provinsi Sulsel Bapak H.Hengky Yasin, S.Sos., MM Partai PKB mengemukakan bahwa saya selaku Anggota DRPD Provinsi, tujuannya untuk mengetahui masalah maupun kebutuhan masyarakat, sekaligus temu konstituen atau silaturahmi dengan masyarakat.
“Dengan silaturahmi ini, saya harapkan masyarakat mau sampaikan apa yang dibutuhkan, Insyaallah nanti kita bantu jembatani apa keluhan masyarakat ke Pemerintah Daerah,”ujar H.Hengky Yasin
Ps. Kanit Intel Aipda Nur Alam Syah, selaku yang mewakili Kapolsek Galut menyampaikan kehadiran kami disini untuk memberikan pesan-pesan Kamtibmas agar warga membantu dan proaktif selalu menjaga keamanan dan menciptakan suasana yang kondusif di wilayah hukum Galesong Utara, apalagi ditengah situasi Pandemi yang melanda warga dan negara kita sampai saat ini belum selesai.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu memelihara Harkamtibmas diwilayah hukum Galesong Utara dan tetap mematuhi himbauan pemerintah, Maklumat Kapolri serta mengikuti aturan protokol kesehatan yang dianjurkan Pemerintah dalam menghadapi kehidupan baru /New Normal demi mencegah penularan Covid-19. Masyarakat boleh beraktifitas seperti biasa namun harus ikuti protokol kesehatan, dengan selalu berperilaku hidup bersih dan sehat, selalu menggunakan masker, lakukan Physical Distancing atau jaga jarak demi menghindari dan memutus rantai penyebaran virus Corona,”imbuhnya.
Kegiatan pun berjalan aman dan berlangsung lancar dengan tertib hingga selesai.(*)
Terbit : Takalar, 20 Juni 2020.