Anggota DPRD Sulsel Dr. H. Alimuddin Gelar Kegiatan Pengawasan APBD Tahun Anggaran 2025
JENEPONTO, matasulsel.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) IV, terdiri dari Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Bantaeng, dan Kabupaten Selayar, Dr. H. Alimuddin, SH, MH, MKn, menggelar kegiatan pengawasan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung di The Priemere Cafe Resto, Jalan Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, pada Senin, 24 Maret 2025.
Dalam kesempatan tersebut, H. Alimuddin mengungkapkan pentingnya fungsi anggota DPRD dalam melaksanakan tugas sebagai representasi masyarakat.
Ia menekankan ada tiga fungsi utama yang harus dijalankan, yaitu legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai dengan peruntukannya dan berdampak positif bagi masyarakat.
H. Alimuddin berharap bahwa melalui kegiatan pengawasan ini, proses pengelolaan keuangan daerah dapat menjadi lebih transparan dan akuntabel.
Ia juga menekankan pentingnya upaya ini dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah pemilihannya.