Selanjutnya, kami menghimbau warga yang sedang berkumpul di pinggir jalan, agar patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya menekan dan mencegah penyebaran serta pengendalian penyebaran Covid-19 yang didasari dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 serta Peraturan Bupati Takalar Nomor 25 Tahun 2020.”ujarnya petugas patroli.

Terpisah, Kapolsek Galsel Iptu Muhammad Ashar yang dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polsek Galsel mengatakan bahwa lebih awal kami sudah menekankan kepada seluruh personil Polsek Galsel agar senantiasa proaktif melakukan kegiatan-kegiatan patroli wilayah guna memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kabupaten Takalar.

“Apa yang dilakukan Personil Polsek Galsel pada Patroli wilayah merupakan langkah preventif atau langkah dini dalam mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan keamanan kepada masyarakat serta dapat menghadirkan terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, harmonis dan kondusif ditengah-tengah masyarakat diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan.”terang Kapolsek Galsel.(**).