“Kemarin, saya sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait untuk merancang sebuah pola atau formulasi yang tepat untuk segera menyikapi masalah ini. Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BAPPEDA, DP3A, DP2KB, Forum Anak Kabupaten, Forum Internet Sehat, Forum Kabupaten Sehat, dan Kementerian Agama, ini sudah ketemu dan berdiskusi, dan hasilnya, kami akan adakan sosialisasi secara terpadu dengan mengundang anak sekolah beserta orang tuanya pada 1 Oktober 2018 mendatang,” jelas Arief.

Persoalan ini, kata Arief, memang harus disikapi secara serius karena menyangkut keselamatan fisik dan psikis para calon generasi muda penerus bangsa. Anak-anak tidak boleh disayang dan dimanjakan dengan iming-iming gadget. “Boleh saja memberikan gadget sebagai sarana hiburan bagi anak, tapi orang tua juga harus bijak. Jangan keseringanlah. Kasihan anak kita. Anak bayi saja dikasi. Ini sangat bahaya, tapi tidak semua. Ada juga orang tua yang paham akan bahaya gadget ini. Intinya, jangan juga keterlaluan menyayangi anak kita. Menangis sedikit, langsung dikasi gadget,” ujarnya menambahkan.

Arief berharap, sosialisasi yang bakal dilakukan ke depan bisa memberikan dampak yang positif guna mengatasi persoalan kecanduan gadget bagi anak. “Insya Allah, kalau ini berhasil, Kabupaten Luwu Utara bisa menjadi daerah percontohan. Ini kesempatan buat kita untuk melakukan sebuah terobosan. Jika belum ada yang mau memikirkan ini, biarlah kita yang memulainya karena sejatinya pemerintah daerah memang harus selalu hadir memberikan solusi dan langka antisipatif. Mari kita kawal ini secara bersama,” pungkas Arief. (LH/HMS)