Ada beberapa catatan yang menjadi kesimpulan dalam rapat hari ini, bahwa permasalahan minimnya kuota pupuk dari tahun 2019 sebanyak 35.000 ton menjadi 22.000 ton di 2020 dikarenakan pemerintah pusat belum melakukan pembayaran penambahan kuota sehingga pemerintah daerah dalam hal ini kadis pertanian telah mengajukan pengusulan penambahan kuota pada tanggal 17 juni 2020.

Langkah lain yang akan dilakukan ialah kunjungan kerja ke ketahanan pangan Provinsi Sulsel meminta upaya penambahan kuota pupuk subsidi pada masyarakat petani, pungkas Paris Yasir. (*)