Antisipasi Kriminalitas Jelang Pilkada, Polres Jeneponto Gelar Operasi Miras
JENEPONTO – Kasat Narkoba Polres Jeneponto, Iptu Ronald T., SE., SH., MM., memimpin pelaksanaan operasi miras baik pabrikan maupun miras tradisional. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi kriminalitas yang diakibatkan oleh minuman keras tersebut.
Tim langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan ballo atau minuman keras tradisional di wilayahnya, setelah mengamankan jalannya kampanye Pilkada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto.
Bersama anggota unit lapangan Sat Narkoba, Iptu Ronald mendatangi lokasi penjualan miras tradisional yakni ballo di Lingkungan Kunjung Mange Timur, Kelurahan Sidenre.
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati barang bukti berupa 6 jerigen ballo berkapasitas masing-masing 5 liter. Barang bukti tersebut langsung disita, dan petugas memberikan imbauan kepada penjual agar tidak kembali menjual ballo, mengingat tindakan tersebut melanggar hukum dan dapat diproses secara pidana.
Iptu Ronald menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., untuk mengantisipasi potensi kerawanan selama masa kampanye Pilkada.