JENEPONTO – Pada hari Senin, 23 September 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jeneponto melaksanakan kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Acara tersebut berlangsung di gudang logistik KPU yang terletak di Jalan Lingkar, Kelurahan Empang.

Momen ini menjadi penting, mengingat nomor urut dapat memengaruhi persepsi pemilih dan strategi kampanye dari masing-masing pasangan calon.

Empat pasangan calon yang berpartisipasi dalam pemilihan kali ini adalah Efendi-Andri dengan tagline “Energi Perubahan,” pasangan Paris-Islam yang mengusung slogan “PASMI di Hati,” pasangan Syarif-Qalby MSP-Qalby dengan julukan “Kita Bersama,” serta pasangan Karlos-Syafruddin dengan tagline “Kabar Baik – Barakka.”

Hasil pengundian memberikan nomor urut yang berbeda-beda bagi masing-masing pasangan :

Efendi-Andry memperoleh nomor urut 1, Paris-Islam mendapatkan nomor urut 2, Syarif-Qalby mendapat nomor urut 3, dan Karlos-Syafruddin memperoleh nomor urut 4.

Namun, pertanyaan yang muncul adalah apakah nomor urut yang mereka peroleh sesuai dengan harapan dan cita-cita masing-masing calon?.

Nomor urut yang pertama sering dianggap memiliki keunggulan, karena menjadi yang paling mudah diingat oleh pemilih. Dengan demikian, Efendi-Andry yang mendapatkan nomor urut 1 mungkin merasa diuntungkan dalam hal daya ingat publik.