JENEPONTO – Pada hari Senin, 23 September 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jeneponto melaksanakan kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Acara tersebut berlangsung di gudang logistik KPU yang terletak di Jalan Lingkar, Kelurahan Empang.

Momen ini menjadi penting, mengingat nomor urut dapat memengaruhi persepsi pemilih dan strategi kampanye dari masing-masing pasangan calon.

Empat pasangan calon yang berpartisipasi dalam pemilihan kali ini adalah Efendi-Andri dengan tagline “Energi Perubahan,” pasangan Paris-Islam yang mengusung slogan “PASMI di Hati,” pasangan Syarif-Qalby MSP-Qalby dengan julukan “Kita Bersama,” serta pasangan Karlos-Syafruddin dengan tagline “Kabar Baik – Barakka.”

Hasil pengundian memberikan nomor urut yang berbeda-beda bagi masing-masing pasangan :

Efendi-Andry memperoleh nomor urut 1, Paris-Islam mendapatkan nomor urut 2, Syarif-Qalby mendapat nomor urut 3, dan Karlos-Syafruddin memperoleh nomor urut 4.

Namun, pertanyaan yang muncul adalah apakah nomor urut yang mereka peroleh sesuai dengan harapan dan cita-cita masing-masing calon?.

Nomor urut yang pertama sering dianggap memiliki keunggulan, karena menjadi yang paling mudah diingat oleh pemilih. Dengan demikian, Efendi-Andry yang mendapatkan nomor urut 1 mungkin merasa diuntungkan dalam hal daya ingat publik.

Tentu saja pasangan Paris – Islam pun mengatakan hal demikian. Nomor 2 adalah yang paling Pas, sering digunakan banyak pose saat swafoto tentu tidak sulit untuk mengingatnya.

Lalu untuk pasangan nomor urut 3, MSP – Qalby, nomor urut 3 adalah yang paling ideal dan cenderung dimaknai millenial dengan salam 3 jari.

Pasangan Karlos – Syafruddin dengan tagline Barakka tentu tak ingin kalah dari pasangan lain nomor urut 4 adalah nomor keberuntungan, 4 menandakan kesempurnaan penciptaan unsur dalam kehidupan, Tanah, Air, Api dan Udara.

Di sisi lain, penting untuk dicatat bahwa meskipun nomor urut memiliki dampak, keberhasilan seorang calon dalam pemilihan tidak hanya ditentukan oleh nomor urut yang diperoleh.

Faktor-faktor lain seperti kualitas visi dan misi, keterlibatan dengan masyarakat, serta strategi kampanye yang efektif juga memainkan peran penting.

Oleh karena itu, meskipun nomor urut adalah elemen yang signifikan dalam pemilihan, para calon harus tetap fokus pada substansi dan pendekatan yang tepat untuk meraih hati pemilih.

Dengan demikian, meskipun nomor urut yang didapatkan sangat penting, keberhasilan di lapangan akan bergantung pada bagaimana setiap pasangan calon mampu memanfaatkan nomor tersebut dan berkomunikasi dengan pemilih.

Ini adalah tantangan yang harus dihadapi oleh setiap paslon yang ingin memenangkan hati masyarakat Kabupaten Jeneponto dalam pemilihan mendatang. (Oji Pajeka)