Dalam surat pernyataan bersama organisasi profesi menyebutkan ada dua poin, Pertama adalah dalam kondisi wabah saat ini kemungkinan pasien yang dirawat adalah orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien covid 19 dan yang Kedua jumlah tenaga medis yang terjangkit covid 19 semakin meningkat bahkan meninggal dunia.

“Makanya, kami meminta terjaminya alat pelindung diri (APD) yang sesuai standart kepada setiap tenaga kesehatan. Jika ini tidak terpenuhi, maka kami meminta anggota profesi kami untuk sementara tidak merawat pasien covid 19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat, berperang tanpa senjata dan tameng mati konyol namanya”, tutupnya.

Penulis : Andi Anugrah Alfatih

Editor   : Sabri