Apel Gelar Pasukan, Bupati Takalar : Perayaan Nataru Harus Patuhi Prokes
Perayaan natal dan tahun baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata yang akan meningkatkan aktivitas pada pusat keramaian.
Peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan gangguan Kamtibmas, kamseltibcar lantas dan pelanggaran protokol kesehatan covid-19.
Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan operasi lilin yang akan dilaksanakan selama 15 hari mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021 dengan mengedepankan kegiatan pre-emtif dan preventif secara Humanis serta penegakan hukum secara tegas dan profesional tentunya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun baru dengan rasa aman dan nyaman.
Diakhir sambutan Kapolri yang dibacakan oleh Bupati takalar, menekankan kepada seluruh personel agar menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, mencegah penyebaran covid-19 yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih.(**).