APJII Sulawesi, Tolak Keras Sikap Kebijakan Relaksasi DNI
Makasaar, Matasulsel – Kebijakan Ekonomi XVI tentang dibukanya 54 bidang usaha dari Daftar Negatif Investasi (DNI) yang 25 diantaranya terbuka untuk asing 100 persen terus menuai kecaman.
Sikap tegas menolak kebijakan tersebut secara massif digencarkan oleh APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) yang mewadahi seluruh ISP (Internet Service Provider). Di Sulawesi, seluruh pengusaha yang tergabung dalam organisasi tersebut terus mendorong organisasi profesi mereka untuk bersuara lantang.
Mewakili para pelaku usaha penyedia jasa layanan internet dan jaringan telekomunikasi di Pulau Sulawesi, Ketua Pengurus Wilayah APJII Provinsi Sulawesi Selatan, Arry AS mengecam pemerintah dan menolak keras kebijakan tersebut.