Saat bersaaman, Tim pasangan Paslon yang gugur Danny Pomanto – Indiria Mulya Sari (DIami), Magbul halim menjadi tersangka ujaran kebencian.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengungkapkan, proses penetapan tersangka terhadap Maqbul adalah sesuai proses penyelidikan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel.

“Sudah tepat penetapan tersangka dia (Maqbul), tentu sudah ada dua alat bukti yang kuat setelah proses penyelidikan tim penyidik,” kata Kombes Dicky dilansir Tribun, Selasa (2/7/2018).(*)