Lanjut dia, meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama mengontrol peruntukan anggaran CSR agar dapat berjalan sesuai dengan tujuan berdirinya perda.

“Mari kita pantau perda ini (CSR), agar dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Selain itu, Ara berharap dengan adanya Perda ini, perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Makassar mampu memberikan kesempatan dan lapangan kerja bagi penduduk yang ada di sekitar wilayah perusahaan tersebut. (*)