Seperti berkasnya terlebih dahulu diusulkan ke pemerintah daerah terus ke pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Sudah kita lakukan paripurna pembacaan surat keputusan pengusulan dan pemberhentian. Selanjutnya akan di usul ke Pemda lalu kita diusul lagi ke Pemprov Sulsel,” ujarnya.

Sementara Wakil ketua II DPRD Jeneponto, Imam Taufiq menyampaikan agar proses pergantian ketua ini segera dipercepat.

“Telah dilakukan rapat paripurna terkait pergantian ketua DPRD Jeneponto periode 2019-2024 dalam hal ini dari fraksi Gerindra,” ujarnya.

Polemik yang terjadi di DPRD selama ini kini selangkah lebih maju.

Anggota DPRD Jeneponto telah menyetujui dan menyepakati untuk mengusulkan nama Arifuddin sebagai pengganti ketua DPRD.

Ia juga berharap proses akan berjalan dengan baik dan tidak ada lagi kendala.

“Sehingga ketika Surat Keputusan (SK) pengangkatan Arifuddin kita terima, maka akan kita finalisasi kembali melalui paripurna DPRD istimewa,” pungkasnya. (*)