Makassar, Matasulsel – Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) inisial TA (16) lelaki warga Borong Raya diciduk Resmob Polsek Panakkukang, Jumat (11/8/2017).

Pelaku pencurian yang kerap beraksi di jalan Boulevard Makassar sedang berada di jalan Kelapa Tiga Makassar kemudian personil resmob bergerak dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang tertidur pulas di pos security.

Dari hasil introgasi pelaku inisial TA mengakui dan membenarkan telah melakukan tindak pidana curas di jalan Boulevard Makassar dan berhasil mengambil 1 HP merk Samsung bersama lelaki inisial UN (DPO) dimana barang bukti tersebut ada di pelaku lelaki UN yang masih dalam pengejaran.