Luwu Utara, Matasulsel – Dinas Kesehatan Luwu Utara mengelar Pertemuan Lintas Sektor Program JKN Dinas Kesehatan Luwu Utara Tahun Anggaran 2018. Percepatan Cakupan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional.

Kegiatan itu digelar di Teras Adhira Masamba, Kamis (20/12/218). dibuka langsung oleh Asisten III Administrasi Muhammad Kasrum.

Turut hadir, Kepala Dinas Kesehatan Luwu Utara, dr. H. Andi Muhammad Nasrum, Kepala Dinas Sosial Luwu Utara, Besse Andi Pabeangi, Ketua Komsis I DPRD Luwu Utara, Sudirman Salomba, para Camat. Dan sejumlah Kepala UPT Puskesmas se-Luwu Utara.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Luwu Utara dr. H. Andi Muhammad Nasrum mengatakan, sudah menjadi komitmen Pemerintah untuk membangun Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sebagaimana diamantakan dalam undang-undang No. 40 tahun 2004 tentang sistem jaminan sosial Nasional (UU SJSN).

“Tujuan pembangunan kesehatan adalah tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya agar terwujud manusia Indonesia yang bermutu, sehat, dan produktif, ” ungkapnya.

Selain itu, menurut dr. H. Andi Muhammad Nasrum ada sekitar 27 % penduduk Luwu Utara yang belum memiliki jaminan kesehatan apapun, termasuk mereka yang bekerja di sektor informal.

Hal ini kata dia, menjadi tantangan tersendiri dalam perluasan jaminan kesehatan di Luwu Utara karena struktur kelompok pekerja di sektor informal yang relatif tinggi dibanding jumlah pekerja di sektor formal.

Dengan diselenggarakannya satu sistem jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk pada tahun 2014 maka, berbagai jenis jaminan kesehatan akan melebur ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional. Untuk maksud tersebut diakukan penyiapan oleh semua pihak yang meliputi penyiapan:

1) fasilitas kesehatan, sistem rujukan dan infrastruktur
2) pembiayaan dan transformasi program serta kelembagaan
3) regulasi,
4) sumber daya manusia dan capacity building,
5) kefarmasian dan alat kesehatan, serta
6) sosialisasi dan advokasi.

Sementara itu, Asisten III Muhammad Kasrum, saat membuka kegiatan mengatakan, program Jaminan Kesehatan Nasional sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 40 Tahun
2004 yang telah dilaksanakan oleh badan penyelengaraan Jaminan Sosial Kesehatan, dimana pemerintah Kabupaten Luwu Utara telah melaksanakan amanah tersebut dengan mengintegrasikan Program Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Luwu utara ke dalam system jaminan Kesehatan Nasional Sebanyak 54.229 jiwa.

“Kita ketahui bahwa jaminan kesehatan sangatlah penting dalam menunjang aktivitas kita sehari-hari karena Kesehatan merupakan harta yang tak ternilai. BPJS Kesehatan sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial tentunya berkomitmen menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional untuk Masyarakat Indonesia,” tuturnya.

Khususnya Kabupaten Luwu utara secara optimal dan Pemerintah Daerah Tentu nya Kata Muhammad Kasrum, akan menyambut baik.

“Untuk kita ketahui bersama bahwa Kepesertaan Jaminan Kesehatan Kabupaten Luwu utara saat ini sudah mencapai 72,4 % dari total penduduk yang terbagi dalam beberapa segmen kepesertaan dan masi terdapat 27% penduduk Kabupaten Luwu utara yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional di mana sesuai dengan amanah Undang-undang, bahwa kepesertaan JKN-KIS wajib bagi seluruh penduduk paling lambat 1 januari 2019.

Melihat kondisi ini, Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan jaminan kesehatan secara menyeluruh kepada penduduk Kabupaten Luwu Utara yang berlandaskan pada azas kemanusiaan, azas Keadilan Sosial dan Gotong royong secara komprehensif,” jelasnya. (yustus)