JENEPONTO, MATASULSEL – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 tingkat Kecamatan Turatea berlangsung di Aula Kantor Camat Turatea, Kamis (20/2/2024).

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan delegasi dari berbagai unsur masyarakat untuk merumuskan perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan.

Acara ini dibuka oleh Camat Turatea, Ahmad Zakkir yang menekankan pentingnya Musrenbang sebagai forum rutin dalam melihat kebutuhan masyarakat.

“Musrenbang ini sangat penting untuk menampung aspirasi masyarakat dan memastikan program pembangunan di Kecamatan Turatea berjalan sesuai kebutuhan dan skala prioritas,” ujar Camat Turatea.

Hadir dalam acara ini antara lain Kapolsek Binamu -Turatea, Koramil, KUA Kecamatan Turatea, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Dinas DP3A, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Sosial, serta P3MD. Selain itu, kepala desa beserta aparatnya, perwakilan perempuan, penyandang disabilitas, serta para kader turut menjadi bagian dari forum ini.

Perwakilan Bappeda menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang ini merujuk pada Permendagri Nomor 80 Tahun 2017 serta berlandaskan Asta Cita Presiden Prabowo, yang menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah.