MAKASSAR – Astra Motor Sulawesi Selatan selaku main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon, intens mengampanyekan safety riding maupun Cari_Aman kepada konsumen Honda. Salah satunya mengedukasi konsumen untuk memahami fungsi marka jalan agar dapat berkendara dengan aman dan nyaman.

Instruktur Safety Riding Astra Motor Sulawesi Selatan Wanny mengatakan, marka jalan yang merupakan rambu-rambu lalu lintas berupa garis melintang, membujur, dan menyerong, memiliki peran penting di jalur lalu lintas sekaligus membuat arus lalu lintas menjadi lebih teratur.

“Adanya marka jalan ini sangat krusial untuk mengatur lalu lintas sekaligus memberikan keamanan dan kenyamanan kepada pengendara. Maka itu, pengendara harus memahami setiap fungsi marka jalan dan bentuknya,” ucap Wanny di Kota Makassar.

Wanny memaparkan, ada beberapa bentuk marka jalan dengan fungsi yang berbeda. Pertama, marka membujur utuh.

Menurutnya, marka yang berupa garis lurus utuh di tengah-tengah jalan raya tersebut memiliki arti larangan bagi pengendara untuk melintasinya.

“Sedangkan bila berada di tepi jalan, marka garis utuh memiliki fungsi sebagai tanda peringatan tepi jalur lalu lintas. Pengendara tidak diperbolehkan mendahului kendaraan lain dan mesti berada di jalur masing-masing,” ucap Wanny.

Lalu, kata Wanny, marka putih membujur putus-putus berfungsi sebagai pembatas dan pembagi jalur.

Marka itu juga menjadi tanda bahwa pengendara dapat mendahului kendaraan yang berada di depan dengan tetap mempertimbangkan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan.