Terkait itu, sejumlah warga mempertanyakan motif dan maksud ASN yang melakukan Salam 2 Jari. Menurutnya, Panwas harus segera memberikan tindakan.

“Seperti ini jangan dibiarkan. Patut dicurigai ini punya keberpihakan. Kita minta Panwas jangan tutup mata atau menunggu laporan,” desak Amiruddin, kepada wartawan, Senin 26 Februari 2018.

Senada ikut disampaikan Haerul. Menurutnya, dugaan keterlibatan pejabat di lingkup pemkab tidak boleh didiamkan atau dilakukan pembiaran. Selain jelas aturannya, juga sangat mencederai proses demokrasi.

“Ini sudah kesekiankalinya ada dugaan keterlibatan oknum ASN. Kalau seperti ini dibiarkan, maka besar kemungkinan banyak politisasi bantuan pemerintah dan intimidasi ke rakyat,” tutur Haerul, alumni Universitas Negeri Makassar. (*)