Dosen-dosen di ADPI akan menjadi konsultan-konsultaan di setiap universitas masing-masing. Demikian ujar Yosa menguraikan isi pertemuan itu. Bahkan membahas tentang rencana bekerjsama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Kehadiran ADPI memang menjawab kebutuhan mendasar dari dosen di perguruan tinggi yang berkewajiban melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) pada setiap semester, sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDikti).

Sejak digagasnya ADPI mendapat respon yang sangat positif dari jajaran dosen PTN/PTS di tanah air. Salah satu anggota ADPI dari wilayah Sulawesi, Dr. (Cand) Nani Harlinda Nurdin, M.Si. dari Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, yang dihubungi via WA mengungkapkan ADPI punya keunggulan dikarenakan sangat spesifik berorientasi pada kebutuhan dasar dosen.

Dekan Fisip UIT itu juga mengungkapkan, “Dosen yang tidak menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi, akan kesulitan membangun karirnya di masa depan, karena tuntutan perubahan yang sangat cepat,” ujarnya.(*)