JENEPONTO – Kegiatan perdana Assikola Hukum yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto bekerja sama dengan LambasS Law Firm pada hari Ahad 27 Oktober 2024, menyatakan siap menyambut masyarakat yang ingin berkonsultasi hukum.

Kegiatan ini bertujuan memberikan konsultasi hukum gratis bertempat di Balla Kopi Turatea, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.

Assikola Hukum hadir dengan tagline “Temukan Solusinya di Sini” dan ditujukan untuk membantu masyarakat Jeneponto, khususnya mereka yang berada dalam kategori miskin serta Aparatur Sipil Negara yang berhadapan dengan masalah hukum.

Andi Baso Rikardi, Direktur LambasS Law Firm bersama sejumlah rekan bertindak sebagai penerima konsultasi hukum, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memberikan pendampingan hukum bagi mereka yang membutuhkan.

“Assikola Hukum bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat, sehingga mereka tidak segan-segan untuk melaporkan kejadian-kejadian yang melanggar hukum kepada aparat penegak hukum,” ujar Baso.

Meskipun baru perdana diselenggarakan, beberapa masyarakat terlihat hadir pada acara ini untuk berkonsultasi hukum.

Walaupun demikian diperlukan sosialisasi yang lebih intensif untuk menarik perhatian masyarakat agar memanfaatkan fasilitas yang disediakan.

Pihak LambasS LF juga menyatakan kesediaannya untuk memberikan pendampingan hukum lebih lanjut jika diminta atau dibutuhkan oleh masyarakat.

Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami hak-hak mereka dan merasa aman untuk mencari bantuan hukum ketika diperlukan.

Kegiatan Assikola Hukum dijadwalkan akan berlangsung setiap Ahad, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pemahaman dan pendampingan hukum yang mereka perlukan. (Oji Pajeka).