Bone, Matasulsel – Dugaan diskriminasi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) kembali terjadi. Kali ini dugaan diskriminasi terhadap paslon nomor urut 4 itu terjadi di Kabupaten Bone.

Oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat, penertiban diduga hanya dilakukan pada APK IYL-Cakka. Namun tidak pada kandidat lain. Alias tidak merata.

Seperti APK Posko Rumah Kita calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) itu langsung di Tanete Riattang yang langsung ditertibkan.

Sementara APK di beberapa posko maupun sekretariat partai pendukung Cagub dan Cawagub lainnya masih ada terpasang rapi. Seperti di posko Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (NA-ASS)

LO Rumah Kita Kabupaten Bone, Misbahuddin Tasyrief pun meminta, agar pihak Panwaslu Bone netral dalam hal melakukan penertiban.

“Kalau yang satu ditertibkan, ya tertibkan semua. Panwas harus netral lah,” kata Misbahuddin saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2018).

Menurut Misbahuddin, Tim dan Relawan IYL-Cakka juga sudah melaksanakan imbauan KPU dan Panwaslu untuk menertibkan sendiri APK kandidatnya. “Hal ini untuk mendukung terciptanya Pilkada damai yang sudah disepakati bersama,” lanjutnya.

Sebelumnya dugaan diskriminasi penertiban APK IYL-Cakka terjadi di Kabupaten Soppeng. Tepatnya di Posko Rumah Kita di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata.

Sementara di posko kandidat lain masih terpasang.  Kabupaten Soppeng misalnya, ditertibkan Panwas tanpa menyisakan Alat Peraga Kampanye (APK) apapun.

Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak bahkan menyorotinya. “Kalau memang APK di posko kamk tidak bisa, kenapa APK di posko kandidat lain juga tidak dicabut,” tukas LO Rumah Kita Soppeng, Sultan Makkulle. (*)