Australia sebagai Model Implementasi Kebijakan Moderasi Beragama
SIDNEY – Dalam konteks global yang semakin kompleks, di mana perbedaan sering kali menjadi sumber konflik, Australia muncul sebagai contohnya inspiratif dalam menerapkan kebijakan moderasi beragama.
Penelitian yang dilakukan oleh Wardah Nuroniyah, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang direncanakan selama tujuh hari di Sydney, 27 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025 menyoroti bagaimana komunitas diaspora Indonesia dapat belajar dari model multikulturalisme Australia.
Australia dikenal dengan kebijakan multikulturalisme yang menekankan penghormatan terhadap keragaman budaya, bahasa, ras, dan agama.
Dalam pendekatan ini, pemerintah tidak hanya mengakui keberadaan berbagai kelompok etnis dan agama, tetapi juga mendorong interaksi dan saling pengertian di antara mereka.
Hal ini menciptakan suasana harmonis yang memungkinkan setiap individu untuk merayakan identitasnya tanpa takut akan diskriminasi atau penolakan.