JENEPONTO, MATA SULSEL – Peta Proses bisnis adalah diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi.

Untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan, jelas Kabag Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Jeneponto, Siti Meriam di sela acara kegiatan di Ruang Tamarunang Kantor Bupati Jeneponto, Rabu (26/8/2020)

Meriam mengatakan proses bisnis dijabarkan kedalam Standar Operasional Prosedur (SOP), dimana SOP adalah suatu alur atau cara kerja yang sudah ter-standarisasi.

Oleh karena kata Dia, Standar Operasional Prosedur ini memiliki kekuatan sebagai suatu petunjuk. Hal ini mencakup hal-hal dari operasi yang memiliki suatu prosedur tertulis yang pasti.

Secara operasional SOP merupakan salah satu upaya mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien dan ekonomis dalam memperbaiki proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan dalam menjalankan fungsi organisasi ujar Sitti Meriam.

Meriam menambahkan bahwa dengan penyusunan SOP ini diharapkan semua program dan kegiatan tepat sasaran sehingga sasaran kinerja kabupaten Jeneponto dapat tercapai dengan maksimal, tandasnya. (*)