Bahas Kerjasama Dengan Media, Tim Sekretariat DPRD Jeneponto Kunjungi PWI Sulsel
“Jadi yang dapat kami tindaki adalah apabila ada anggota PWI yang melakukan pelanggaran,” ucap Alwi menjawab laporan Sekretariat DPRD Jeneponto perihal adanya beberapa oknum yang kadang bertindak di luar batas.
Agus juga menegaskan bahwa syarat-syarat media yang dianggap memenuhi spesifikasi sebagai perusahaan pers, di antaranya harus memiliki perusahaan pers yang terdaftar di Kemenkumham, memilik alamat kantor redaksi yang jelas, serta memiliki syarat-syarat sebagaimana yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.
Karim mewakili Sekretariat DPRD Jeneponto pun mengucapkan terima kasih atas sambutan dari PWI Sulsel.
Hadir dalam konsultasi ini, yakni Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh, Ketua Dewan Penasihat PWI Sulsel, Andi Passamangi Wawo, Sekretaris PWI Sulsel, Faizal Syam, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan, Usdar Nawawi, Suwardi Tahir, serta para wakil ketua serta pengurus lainnya. (*)