JENEPONTO, MATA SULSEL – Komisi IV DPRD Jeneponto yang di pimpin oleh Wakil ketua komisi Awaluddin Sinring, melakukan hearing dengan Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jeneponto, di Ruang Rapat komisi IV DPRD Jeneponto, Rabu (04/03/2020).

Rapat Dengar Pendapat ini membahas tentang keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Jeneponto.

Komisi IV DPRD jeneponto mempertanyakan banyaknya tenaga kerja asing (TKA) yang berkerja di beberapa perusahaan di wilayah hukum Jeneponto.

Sesuai dengan data terbaru TKA di PLTU Punagaya sebanyak 141 orang dari China dan PLTB 1 orang dari Denmark.