JENEPONTO, MATASULSEL – Kejaksaan Negeri Jeneponto akan menyelenggarakan kegiatan Balla Aspirasi, pada hari Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 09.00 WITA, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto. Kegiatan ini menjadi wadah terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun saran terkait penegakan hukum dan pelayanan kejaksaan.

Balla Aspirasi dihadirkan sebagai bentuk keterbukaan informasi serta komitmen Kejaksaan dalam membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Pelaksanaan Balla Aspirasi Kejaksaan bertujuan menciptakan ruang dialog interaktif antara masyarakat dan institusi kejaksaan. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan secara langsung berbagai persoalan hukum yang dihadapi, baik dalam lingkup pidana, perdata, maupun tata usaha negara. Dengan adanya forum tersebut, diharapkan masyarakat merasa lebih terlayani sekaligus memperoleh edukasi hukum yang bermanfaat.

Selain sebagai sarana penyampaian aspirasi, kegiatan ini juga akan dimanfaatkan Kejaksaan Negeri Jeneponto untuk memberikan sosialisasi mengenai program-program unggulan kejaksaan, termasuk penerangan hukum, pendampingan hukum, serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Hal ini sejalan dengan visi Kejaksaan untuk mewujudkan penegakan hukum yang transparan, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menanggapi kegiatan ini, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jeneponto, Muh. Zahroel Ramadhana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Balla Aspirasi merupakan langkah strategis untuk mendekatkan kejaksaan dengan masyarakat. Ia menegaskan bahwa forum ini bukan hanya tempat untuk mendengar, tetapi juga untuk memberikan solusi hukum yang tepat.

“Kami berharap masyarakat dapat hadir dan memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan keluhan maupun saran, sehingga kejaksaan bisa memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif,” ujarnya.

Pada akhirnya, Balla Aspirasi Kejaksaan yang akan digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto pada 3 Oktober 2025 ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara kejaksaan dan masyarakat. Kegiatan ini bukan hanya sekadar ruang aspirasi, tetapi juga wujud nyata komitmen kejaksaan dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan rakyat. (*)