Jakarta, Matasulsel – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendorong agar pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) untuk memastikan pemberian bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Di Jakarta, Senin, (4/5/2020).

“Terutama kepada korban PHK yang tidak bisa berbuat banyak karena adanya larangan mudik,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Senin (4/5/2020).

Bamsoet ingin pemerintah memberi keringanan kredit kepada masyarakat terdampak PHK, disamping tetap memberikan bantuan tunai senilai Rp 600.000.

“Agar mereka dapat tetap memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terang Bamsoet.

Ia juga mengingatkan agar pemberian bantuan sosial tersebut agar tepat sasaran dalam penyaluran terhadap kebutuhan hidup masyarakat terdampak covid-19, baik kebutuhan pangan, sandang, dan papan.

Agar bansos tepat sasaran, dia pun ingin pemerintah pusat dapat melibatkatkan pemerintah daerah (Pemda) guna memvalidasi data mereka yang terdampak dan mendapatkan bantuan.

“Mendorong Pemerintah Daerah melakukan validasi data rakyat terdampak covid-19 dan refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 yang salah satunya digunakan untuk pemulihan ekonomi rakyat,” tutup Bamsoet.

Sumber : Okezone

Editor : Mustakim

Tim Redaksi

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar
JENEPONTO, MATA SULSEL – Pada acara Car Free Day (CFD) yang digelar pada hari Ahad, 10 Agustus 2025, Kejaksaan Negeri Jeneponto akan membuka
JENEPONTO, MATASULSEL – Kejaksaan Negeri Jeneponto akan menghadirkan program “Halo JPN” dalam acara Car Free Day (CFD) yang akan
JENEPONTO, MATASULSEL – Polres Jeneponto akan melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) pada acara Car Free Day yang diselenggarakan di Jalan
Oleh : AgusSijaya Dasrum Jalan Karya Dalam-Empoang Binamu Jeneponto Sulawesi Selatan yang dulunya disebut jalan perintis adalah sebuah jalan
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB