Bamsoet: Sidang Tahunan MPR RI Tanggal 16 Agustus 2021 Dilaksanakan Luring dan Daring
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, undangan hadir virtual antara lain ditujukan untuk tiga mantan Presiden RI, empat mantan Wakil Presiden RI, dua mantan Ketua MPR RI, empat mantan Ketua DPR RI, empat mantan Ketua DPD RI. Serta 540 anggota DPR RI, 124 anggota DPD RI, 103 Duta Besar/perwakilan negara sahabat, delapan pimpinan BPK RI, sembilan jajaran Mahkamah Agung, tujuh jajaran Mahkamah Konstitusi, enam jajaran Komisi Yudisial, dan 34 Gubernur se-Indonesia.
“Untuk memudahkan masyarakat, Sidang Tahunan MPR RI juga akan disiarkan secara langsung melalui saluran TV nasional serta live streaming dari berbagai media sosial MPR RI. Kita manfaatkan kecanggihan teknologi informasi, sehingga masyarakat dari manapun bisa mengikuti jalannya Sidang Tahunan MPR RI,” jelas Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengungkapkan, forum Sidang Tahunan MPR RI bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengetahui lebih detail capaian pemerintahan selama setahun terakhir. Khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19. Sebagai negara hukum yang demokratis, penyelenggaraan pemerintahan harus mengedepankan prinsip clean and good governance. Cirinya melalui keterbukaan informasi pemerintah kepada publik dan segala tindakan atau keputusan harus mampu dipertanggungjawabkan kepada masyarakat secara akuntabel.
“Kinerja lembaga-lembaga negara dalam menjalankan tugas dan kewenangannya akan disampaikan secara gamblang oleh Presiden Joko Widodo. Sehingga rakyat bisa mengetahui sejauh mana lembaga-lembaga negara sebagai pelaksana kedaulatan rakyat telah menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat UUD NRI 1945. Rakyat bisa mendengarkan sekaligus mengevaluasi kinerja kelembagaan pemerintahan atau lembaga negara,” pungkas Bamsoet. (Rls)