JENEPONTO – Dalam peningkatan Kapasitas Aparatur Sektor Pelayanan Publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Standar Pelayanan Publik dan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan bertempat di M Regency Makassar, Jumat 31 Mei 2024.

Di hadiri oleh Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri dalam sambutannya mengatakan bahwa apa yang di lakukan oleh Disdukcapil saat ini adalah bentuk kepedulian bersama pada peningkatan kualitas layanan.

Olehnya itu, perlu di tekankan bahwa dalam pelayanan di butuhkan fast atau kecepatan dan harus batter atau lebih baik dari yang sebelumnya sehingga dengan demikian akan meningkatkan kepuasan masyarakat karena terlayani dengan baik.