JENEPONTO – Dalam peningkatan Kapasitas Aparatur Sektor Pelayanan Publik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Standar Pelayanan Publik dan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan bertempat di M Regency Makassar, Jumat 31 Mei 2024.

Di hadiri oleh Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri dalam sambutannya mengatakan bahwa apa yang di lakukan oleh Disdukcapil saat ini adalah bentuk kepedulian bersama pada peningkatan kualitas layanan.

Olehnya itu, perlu di tekankan bahwa dalam pelayanan di butuhkan fast atau kecepatan dan harus batter atau lebih baik dari yang sebelumnya sehingga dengan demikian akan meningkatkan kepuasan masyarakat karena terlayani dengan baik.

Selain itu, Junaedi mengatakan bahwa pemanfaatan teknologi harus dikedepankan seperti pelayanan penerbitan administrasi kependudukan cukup secara online atau daring sehingga semakin mempermudah dalam jangkauan dan hal tersebut secara bertahap sedang berjalan ungkap, Junaedi.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jeneponto Mustaufiq mengatakan bahwa dukungan moril dan support sistem oleh bapak bupati terhadap peningkatan kualitas layanan Disdukcapil sangat berdampak positif.

Kita berharap semoga kedepan kami bisa menjawabnya dengan model dan metode pelayanan yang lebih baik, hadirnya bagian organisasi dan reformasi birokrasi dan lembaga Pattiro Jeka dalam memberikan transferan ilmu dapat menjadi boster tersendiri dalam meningkatkan motivasi dan innovasi dalam pelayanan, pungkas Mustaufiq. (*)