Banjir Sungai Rongkong Hantam Tiga Kecamatan di Luwu Utara
23/06/2018 11:58
” Dalam Undang- Undang(UU) tata ruang seharusnya hutan disuatu daerah itu harus seluas 30 persen dari total luas wilayah, sedangkan hutan dihulu sungai sudah semakin gundul,” bebernya.
Kondisi hutan lindung di Kabupaten Luwu Utara pada tingkat kerusakan yang parah, dimana sudah mencapai 30 persen, karena juga hutan lindung di Desa Tulak Tallu dan Malimbu sudah dibabat habis untuk tempat perkampungan. Mereka berkebun di hutan lindung untuk tanaman kakao.
Ini terungkap saat Wartawan media ini berbincang-bincang dengan Ketua LSM Waslit Luwu Utara, Jalisman saat mengunjungi rumah di desa Tete Uri yang rumah warga teremdan banjir sungai Rongkong. ( yustus),