Makassar, Matasulsel – Puluhan warga perumahan Cakra Hidayat Regency, Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa hadir dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) bersama legislator Komisi D, di lantai 6 komisi D gedung DPRD Provinsi Sulsel, terkait dengan banjir tahunan yang melanda perumahan tersebut,  RDP ini di Pimpin langsung ketua Komisi D DPRD Sulsel, Jhon Rende Mangontan (JRM) Jumat (6/12).

Warga mengadu karena pihak pengembang yang menjajikan perumahan tersebut bebas banjir. Namun yang terjadi pada 2018 terjadi banjir bandang di Gowa dan membuat 354 rumah dari 1.100 jiwa terendam banjir di perumahan tersebut.

Salah satunya warga Cristy Paila (34) dihadapan legislator DPRD Sulsel komisi D dan juga pihak pengembang developer perumahan Cakra Hidayat Regency mengatakan, apa yang dijanjikan kepada user atau pembeli perumahan tidak sesuai dengan janji pihak pengembang jika perumahan tersebut bebas banjir.

“Kami dijanjikan dan didalamnya ada brosur bebas banjir, namun kenyataannya tidak benar dan sampai saat ini masih banjir perumahan didalam ada 1.100 jiwa dan terendam banjir, kami butuh kenyamanan untuk tinggal,” ujar Cristy.

Ia menambahkan jika solusi yang diberikan dari pihak pengembang perumahan belum ada titik temu. Untuk itu dirinya bersama warga lainnya mengadukan perihal ini ke dewan,” tambahnya.

Untuk diketahui perumahan tersebut merupakan wilayah rendah dan berada berdekatan dengan tanggul sungai jeneberang. Tak hanya itu perumahan tersebut berdiri diatas lahan persahana dimana secara topografi bangunan tersebut pastinya rendah.

Sementara itu pihak Developer Perumahan Cakra Hidayat Regency bagian SDN yakni Yusuf menjelaskan, banjir tak bisa diprediksi sehingga volume air saat hujan turun tak terbendung.