Jakarta, Matasulsel – Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo menegaskan kembali, bahwa uang Rupiah yang baru diluncurkan pada Senin (19/12) lalu tidak memuat simbol terlarang palu dan arit.

Hal tersebut disampaikan Gubernur BI menanggapi informasi dan penafsiran yang berkembang di masyarakat, yang mengaitkan mata uang Rupiah memuat simbol terlarang palu dan arit.

“Gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan,” kata Agus Martowardojo sebagaimana dikutip dari siaran pers Bank Indonesia, Selasa (10/01/2017) pagi.

Menurut siaran pers BI itu, gambar yang dipersepsikan sebagai simbol palu dan arit itu merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang Rupiah. Unsur pengaman dalam uang Rupiah ini bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan.

Tim Redaksi

Tag

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam semangat solidaritas dan kepedulian sosial, panitia syariah program 1000 Paket Qurban Bahagia Wahdah Islamiyah (WI)
JENEPONTO, MATASULSEL – Car Free Day (CFD) yang penuh keseruan dan semangat kembali di padati masyarakat, berlangsung di Jalan Lanto Daeng
JENEPONTO, MATASULSEL – Bupati Jeneponto, Paris Yasir, memberikan dukungan penuh terhadap program 1000 Paket Qurban Bahagia, yang bertujuan
JENEPONTO, MATASULSEL – Kabupaten Jeneponto terus berupaya menanggulangi masalah stunting melalui kolaborasi antara berbagai pihak. Salah satu
Matasulsel.com – Pengiriman motor jarak jauh, baik antar kota maupun antar pulau, semakin banyak dilakukan oleh individu, pelaku usaha, maupun
MATASULSEL.COM – Mengirim mobil ke luar kota atau antar pulau merupakan kebutuhan yang terus meningkat di era digital. Mulai dari pembelian