Jakarta, Matasulsel – Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo menegaskan kembali, bahwa uang Rupiah yang baru diluncurkan pada Senin (19/12) lalu tidak memuat simbol terlarang palu dan arit.

Hal tersebut disampaikan Gubernur BI menanggapi informasi dan penafsiran yang berkembang di masyarakat, yang mengaitkan mata uang Rupiah memuat simbol terlarang palu dan arit.

“Gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan,” kata Agus Martowardojo sebagaimana dikutip dari siaran pers Bank Indonesia, Selasa (10/01/2017) pagi.

Menurut siaran pers BI itu, gambar yang dipersepsikan sebagai simbol palu dan arit itu merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang Rupiah. Unsur pengaman dalam uang Rupiah ini bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan.

Tim Redaksi

Tag

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL – Bupati Jeneponto dijadwalkan hadir di TST Center dan akan menyerahkan hadiah Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Berkuda Memanah
JENEPONTO, MATASULSEL – Pada hari Sabtu, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 18.30 Wita, bertempat di Masjid As Syurti Polres Jeneponto, dilaksanakan
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketentraman di Kabupaten Jeneponto, pemerintah daerah bekerja sama dengan Forkopimda dan
JENEPONTO, MATASULSEL – Musyawarah Daerah (Musda) I Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Kabupaten Jeneponto telah sukses dilaksanakan,
JENEPONTO, MATASULSEL — Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, melakukan kunjungan ke lokasi Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bupati Cup III di
JENEPONTO, MATASULSEL – Pelaksanaan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bupati Cup III Kabupaten Jeneponto dalam memanah dan berkuda memanah sedang