Jakarta, Matasulsel – Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo menegaskan kembali, bahwa uang Rupiah yang baru diluncurkan pada Senin (19/12) lalu tidak memuat simbol terlarang palu dan arit.

Hal tersebut disampaikan Gubernur BI menanggapi informasi dan penafsiran yang berkembang di masyarakat, yang mengaitkan mata uang Rupiah memuat simbol terlarang palu dan arit.

“Gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan,” kata Agus Martowardojo sebagaimana dikutip dari siaran pers Bank Indonesia, Selasa (10/01/2017) pagi.

Menurut siaran pers BI itu, gambar yang dipersepsikan sebagai simbol palu dan arit itu merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang Rupiah. Unsur pengaman dalam uang Rupiah ini bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan.

Tim Redaksi

Tag

Terkait

Oleh : Haerullah Lodji (Ketua Panitia Kejurnas Bupati Cap III Memanah dan Berkuda) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, memiliki kekayaan sejarah
BULUKUMBA, MATASULSEL — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Khusus SMK Kabupaten Bantaeng sukses melaksanakan Konferensi Cabang Masa
TAKALAR, MATASULSEL – Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM) Kelompok Pembudidaya Ikan Air Tawar Melalui Inovasi Pembuatan Pakan Mandiri
JENEPONTO, MATASULSEL – Pengundian Hadiah Simpedes Periode Semester 2 Tahun 2024 oleh BRI Cabang Jeneponto berlangsung meriah pada hari Sabtu,
JENEPONTO, MATASULSEL – Pihak Rutan Kelas IIB Jeneponto kembali melaksanakan kegiatan senam yang diikuti dengan antusias oleh warga binaan di
JENEPONTO, MATASULSEL — Upaya pencegahan perkawinan anak terus digencarkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas P3A)