Jakarta, Matasulsel – Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo menegaskan kembali, bahwa uang Rupiah yang baru diluncurkan pada Senin (19/12) lalu tidak memuat simbol terlarang palu dan arit.

Hal tersebut disampaikan Gubernur BI menanggapi informasi dan penafsiran yang berkembang di masyarakat, yang mengaitkan mata uang Rupiah memuat simbol terlarang palu dan arit.

“Gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan,” kata Agus Martowardojo sebagaimana dikutip dari siaran pers Bank Indonesia, Selasa (10/01/2017) pagi.

Menurut siaran pers BI itu, gambar yang dipersepsikan sebagai simbol palu dan arit itu merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang Rupiah. Unsur pengaman dalam uang Rupiah ini bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan.

Tim Redaksi

Tag

Terkait

MAKASSAR, MATASULSEL – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menunjukkan komitmennya dalam memberantas
JENEPONTO, MATASULSEL – Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten
BANTAENG, MATASULSEL – Masjid Jami Baitusysyakirin Tino Toa menjadi tempat pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang berlangsung
JENEPONTO, MATASULSEL – pelaksanaan Diskusi Peran Lintas Sektor menjadi momentum penting bagi upaya pencegahan stunting di Kabupaten Jeneponto,
JENEPONTO, MATASULSEL – Posyandu Dahlia menjadi tuan rumah pertemuan yang bertujuan untuk melakukan monitoring dan pemantauan implementasi 3 pesan
JENEPONTO, MATASULSEL — Bupati Jeneponto Paris Yasir melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan Program Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT)