Jakarta, Matasulsel – Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo menegaskan kembali, bahwa uang Rupiah yang baru diluncurkan pada Senin (19/12) lalu tidak memuat simbol terlarang palu dan arit.

Hal tersebut disampaikan Gubernur BI menanggapi informasi dan penafsiran yang berkembang di masyarakat, yang mengaitkan mata uang Rupiah memuat simbol terlarang palu dan arit.

“Gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan,” kata Agus Martowardojo sebagaimana dikutip dari siaran pers Bank Indonesia, Selasa (10/01/2017) pagi.

Menurut siaran pers BI itu, gambar yang dipersepsikan sebagai simbol palu dan arit itu merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang Rupiah. Unsur pengaman dalam uang Rupiah ini bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan.

Tim Redaksi

Tag

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL – Kompetisi Inovasi Daerah (KIND) Kabupaten Jeneponto tahun 2025 secara resmi diluncurkan oleh Wakil Bupati Jeneponto, Islam
JENEPONTO, MATASULSEL – Suasana haru, hangat, dan penuh makna mewarnai halaman Makodim 1425/Jeneponto saat Letkol Inf Muhammad Amin, S.IP.,
JENEPONTO, MATASULSEL – Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, memimpin upacara Korps Raport kenaikan pangkat bagi 12 personel Polres Jeneponto
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam upaya meningkatkan minat literasi masyarakat, Taman Baca Masyarakat (TBM) Pajeka hadir sebagai wadah untuk kegiatan
MAKASSAR, MATASULSEL – Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) meminta Polda Sulsel memeriksa Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM)
JENEPONTO, MATASULSEL — Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, jajaran Polres Jeneponto masih terus menunjukkan komitmennya terhadap