Jakarta, Matasulsel – Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo menegaskan kembali, bahwa uang Rupiah yang baru diluncurkan pada Senin (19/12) lalu tidak memuat simbol terlarang palu dan arit.

Hal tersebut disampaikan Gubernur BI menanggapi informasi dan penafsiran yang berkembang di masyarakat, yang mengaitkan mata uang Rupiah memuat simbol terlarang palu dan arit.

“Gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan,” kata Agus Martowardojo sebagaimana dikutip dari siaran pers Bank Indonesia, Selasa (10/01/2017) pagi.

Menurut siaran pers BI itu, gambar yang dipersepsikan sebagai simbol palu dan arit itu merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang Rupiah. Unsur pengaman dalam uang Rupiah ini bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan.

Tim Redaksi

Tag

Terkait

JENEPONTO, MATASULSEL – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas aktivitas
JENEPONTO, MATASULSEL — Suasana religius dan penuh semangat mewarnai Masjid Agung Jeneponto pada Kamis (6/11/2025) dalam rangka kegiatan Safari
JENEPONTO, MATASULSEL – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto meluncurkan langkah proaktif dalam
JENEPONTO, MATASULSEL – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Jeneponto bekerja sama dengan lembaga Pattiro Jeka
JENEPONTO, MATASULSEL — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jeneponto menggelar kegiatan Sosialisasi Transformasi Perpustakaan Berbasis
MAKASSAR, MATASULSEL — Sosok akademisi dan organisator ulung, Assoc. Prof. Dr. Patawari, S.HI., M.H., resmi menyatakan kesiapannya maju dalam