Jakarta, Matasulsel – Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo menegaskan kembali, bahwa uang Rupiah yang baru diluncurkan pada Senin (19/12) lalu tidak memuat simbol terlarang palu dan arit.

Hal tersebut disampaikan Gubernur BI menanggapi informasi dan penafsiran yang berkembang di masyarakat, yang mengaitkan mata uang Rupiah memuat simbol terlarang palu dan arit.

“Gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan,” kata Agus Martowardojo sebagaimana dikutip dari siaran pers Bank Indonesia, Selasa (10/01/2017) pagi.

Menurut siaran pers BI itu, gambar yang dipersepsikan sebagai simbol palu dan arit itu merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang Rupiah. Unsur pengaman dalam uang Rupiah ini bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan.

Tim Redaksi

Tag

Terkait

MAKASSAR, MATASULSEL – Sejumlah tokoh eks anggota Jemaah Islamiyah (JI) menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga kerukunan dan keamanan di Kota
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam turnamen sepak bola Porbal Cup 17 Tahun 2025 yang diselenggarakan di Stadion Mini Turatea Belokallong, Senin
JENEPONTO, MATASULSEL – Dalam rangka memperingati Hari Perawat Internasional, DPK PPNI RSUD Lanto Daeng Pasewang melalui Ketua Akhriany Yahya dan
JENEPONTO MATASULSEL – Bupati Jeneponto, Paris Yasir, menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap pelayanan publik dengan memindahkan kantor Dinas
JENEPONTO, MATASULSEL – Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto terus berkomitmen dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak kriminal di
JENEPONTO, MATASULSEL – Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, secara resmi membuka Turnamen Porbal Cup 17 Tahun 2025 yang diselenggarakan di