Bantaeng, Matasulsel – Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin memulai secara resmi pemasangan sistem aplikasi M-Pos ke sejumlah restoran yang ada di Kabupaten Bantaeng. Penyerahan aplikasi M-Pos ini dimulai dari D’taman Kafe n Resto, kemudian berlanjut ke hotel Kirey dan rumah makan A & y, Jumat, 23 Agustus 2019.

Aplikasi M-Pos adalah Mobile Payment Online System (MPos). Melalui aplikasi ini, transaksi usaha untuk kategori wajib pajak pungut akan langsung terekam di Binas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bantaeng dan Bank Sulselbar. Setiap transaksi akan diketahui dengan nilai pajak daerah yang harus terbayarkan.

Perangkat aplikasi itu berupa smartphone yang dilengkapi dengan aplikasi transaksi. Dari aplikasi itu, dapat diketahui menu apa saja yang ada di restoran itu. Manajemen restoran juga bisa memantau perkembangan transaksi dan stok kebutuhan dapur melalui aplikasi itu.

Kepala Bank Sulsebar Cabang Bantaeng, Dahlia Akma mengatakan, pemasangan M-Pos ini adalah salah satu bagian dari upaya mencegah kebocoran PAD dari pajak pungut di restoran. Dia mengatakan, pemasangan perangkat ini dilakukan atas kerja sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tahap pertama ini kita pasang 28 unit. Permintaan selanjutnya akan kita penuhi untuk tahap kedua,” jelas dia.

Dia mengatakan, untuk aplikasi M-Pos ini sudah tertuang menu apa saja yang ada di restoran itu. Dengan demikian, semuan pembeli yang bertransaksi akan langsung tercatat nilai pajak untuk daerah.

“Kita telah mengumpulkan data menu yang tersedia. Pengunjung tinggal memilih menu yang ada, lalu setiap nilai transaksi akan terekam di alat ini,” jelas dia.