Bantu Warga Miskin Di Gowa, YLBHM Menangkan Kembali Perkara Perdata
Tambah Syafri Tunru setiap kemenangan-kemenanangan yang diraih oleh kami atau tim kami dalam penanganan perkara, tidak terlepas dari doa-doa mereka kaum yang tertindas, yang selama ini kita dampingi, yang mencoba bangkit melawan kekuatan-kekuatan itu bersama para advokat yang masih memilih jalan tetap digaris perjuangan membantu mereka dalam bentuk pengabdian.
Selain itu ditempat terpisah Muzakkir SH dari Kantor YLBH menjelaskan terkejutnya atas pencabutan gugatan dari pihak penggugat, pasalnya penggugat cukup yakin dengan gugatannya.
“kami kaget dengan adanya Pencabutan gugatan dari pihak Penggugat pada hari ini (28/02/23), yang secara resminya akan di masukkan surat pencabutan gugatannya pada selama depan secara tertulis, yang dimana dalam objek ini saya melihat pihak penggugat berkesan tidak menguasai materi gugatannya atau belum siap oleh karna sebelum kita tangani perkara ini sebelumnya objek yang sama, penggugat yang sama di ‘NO’ perkaranya,” jelasnya.