Berikut rincian kenaikan bansos PKH dari tujuh komponen yang ada, yaitu: (1) Ibu hamil dari Rp 1,9 juta per tahun menjadi 2,4 juta per tahun, dan ditanggung cuma sampai kehamilan keempat; (2) Anak usia dini bayi dan balita mendapatkan Rp 2,4 juta; (3) Anak SD mendapatkan Rp 900 ribu; (4) Anak SMP dari Rp 1,1 juta menjadi Rp 1,5 juta; (5) Anak SMA dari Rp 1,8 juta menjadi Rp 2 juta; (6) Penyandang Disabilitas mendapatkan Rp 2,4 juta, serta (7) Lanjut usia di atas 70 tahun diberi subsidi sebesar Rp 2,4 juta.

Selain Bupati Luwu Utara, turut hadir dalam acara ini di antaranya Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Andi Sarappi, Kepala Dinas Sosial Besse Andi Pabeangi, Kepala Dinas Kesehatan Andi Muhammad Nasrum, Kepala Dinas Pendidikan Jasrum, Kapolres Luwu Utara yang diwakili Kabag Ren Kompol Kafrawi Husain, Pimpinan Cabang BRI Cabang Masamba Bayu Adityo, Camat Rongkong Haenuddin, dan Kabid Sosial Sulfa Harbi, serta Korkab PKH Jalisman dan para Pendamping PKH lainnya. (LH/HMS)