Banyak Dukungan IYL-Cakka Dihilangkan, Bawaslu Segera Panggil KPU
Makassar, Matasulsel – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulsel berjanji akan segera memproses laporan Tim pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka), terkait temuan selama tahap verifikasi faktual dukungan jalur perseorangan di tingkat penyelenggara.
Komisioner Divisi Hukum Bawaslu Sulsel, Asry Yusuf yang dikonfirmasi mengatakan, laporan yang telah diterima oleh Bawaslu akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada. Mulai dengan pengumpulan bukti-bukti dari pelapor dan klarifikasi dari terlapor.
“Seperti biasa, setiap laporan kita tindak lanjuti, bagaimana seharusnya. Kita akan melakukan dan meminta bukti-bukti yang kuat dari pelapor dan sekaligus kita akan melakukan klarfikasi dan meminta keterangan pada pihak yang dilaporkan. Selanjutnya kami akan melakukan kajian dan akan menyampaikan hasil dari penanganan kami,” kata Asry., Kamis (4/1).
Ia mengaku memang ada beberapa hal yang menjadi temuan Bawaslu. “Memang ada temuan-temuan dan perbaikan ditingkat bawah. Kalaupun ada hal-hal yang luput dari hasil pengawasan dan itu muncul pada saat rekapitulasi ditingkat provinsi itulah kemudian bisa dilaporkan,” terangnya.
Sehingga, kata dia, apabila ada hal yang dirasa merugikan, kandidat dapat mengajukan keberatan ke Bawaslu untuk segera ditindaki. Dan selanjutnya akan dilakukan sidang pemeriksaan sengketa.
“Karena rekapitulasi di tingkat provinsi ini bisa menjadi objek sengketa, kalau ada pihak yang merasa dirugikan bisa mengajukan sengketa ke Bawslu. Kita akan melakukan sidang pemeriksaan sengketa, itu dimungkinkan,” tuturnya.