Bapenda Jeneponto Gelar Sosialisasi Pajak Restoran Mobile Payment Online System

Arifuddin Lau
1 Okt 2021 17:26
NEWS 0 16
2 menit membaca

JENEPONTO, MATA SULSEL – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jeneponto melalui bidang pajak melaksanakan sosialisasi pajak restoran mobile payment online system, di Ruang Pola Panrangnuanta Kantor Bupati Jeneponto, Jumat (1/10/2021).

Pajak daerah adalah pungutan yang diwajibkan kepada pribadi atau badan yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan dan digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Terkait hal tersebut Pemerintah kabupaten Jeneponto melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berupaya melakukan maksimalisasi layanan pajak dengan pendekatan Teknologi Informasi (IT).

Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Jeneponto tersebut dihadiri oleh puluhan pengusaha restoran, cafe, catering dan warung makan serta dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat.

Kepala Badan pendapatan daerah (Bapenda) kabupaten Jeneponto H. Saripuddin Lagu menjelaskan bahwa maksud pelaksanaan sosialisasi tersebut adalah dalam rangka optimalisasi pajak restoran dengan penerapan mobile payment online system.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Populer

Belum ada konten yang bisa ditampilkan.