Baru Pertama Kali Ikut, Lutim Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik
Lutim, Matasulsel –Meski baru pertama kali ikut di ajang ini, namun Kabupaten Luwu Timur berhasil meraih penghargaan sebagai daerah yang cukup informatif dalam keterbukaan informasi publik yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan pada malam Anugerah Keterbukaan Infomasi Badan Publik 2019, di Taman Lakipadada, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa malam (10/12/2019).
Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Kabupaten/Kota se Sulsel dan OPD dilingkup Pemprov Sulsel ini, diserahkan langsung Gubernur Sulsel Prof. H. Muhammad Nurdin Abdullah kepada Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler, sebagai bentuk apresiasi Komisi Informasi Sulsel kepada Kabupaten Luwu Timur yang melaksanakan amanah Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan sangat baik.
Bupati Thoriq Husler mengaku bersyukur atas capaian ini, meskipun baru pertama kalinya ikut pemeringkatan tapi sudah masuk dalam kategori cukup informatif. Penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk meningkatkan keterbukaan informasi di Luwu Timur.
“Ini menjadi motivasi kami untuk lebih meningkatkan keterbukaan informasi publik dalam rangka penyebarluasan informasi kepada masyarakat,” kata Husler.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulsel, Pahir Halim mengungkapkan, KI Award adalah salah satu bentuk dorongan bagi Badan Publik untuk mengimplementasikan UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Penganugerahan ini bertujuan memberikan stimulus kepada badan publik agar menerapkan keterbukaan informasi publik,” jelas Pahir Halim.