Bawaslu Akan Kawal Proses Pendaftaran Hingga Penetapan Parpol di KPU
02/10/2017 16:48
Lebih lanjut dikatakannya, partai politik yang akan melakukan pendaftaran di KPU pada tanggal 3 hingga 16 oktober ini akan melibatkan Panwas sampai partai-partai yang telah melampirkan data-datanya akan dilakukan kembali verifikasi ulang.
“Setalah parpol mendaftar KPU akan melakukan verifikasi terhadap syarat yang dia lampirkan nanti. Jadi semua tahapan itu Paswas tetlibat, tergantung partai apakah mau serahkan datanya atau tidak dan Panwas berkewajiban juga meminta data partai itu,” pungkasnya.