Bawaslu Bantaeng Gelar Sosialisasi Terkait Netralitas ASN, TNI dan Polri
BANTAENG, MATA SULSEL – Bawaslu Bantaeng gelar sosialisasi pengawasan terkait netralitas ASN, TNI, dan Polri. Sosialisasi itu digelar di ruang pertemuan Hotel Seruni Bantaeng, Rabu (27/7/2022).
Ketua Bawaslu Bantaeng, M Saleh menuturkan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk menjaga netralitas ASN, TNI, dan Polri di Kabupaten Bantaeng agar tidak terjerat kasus pelanggaran Pemilu.
“Bagaimana kemudian ASN, TNI, dan Polri itu tetap netral. Sekalipun ASN punya hak pilih. ASN adalah aparatur yang melayani publik tanpa memandang golongan maupun partai politik, sehingga ASN ini diserukan untuk tetap netral,” kata Saleh.
Kata Saleh, pelanggaran netralitas ini termasuk soal unggahan di sosial media yang mengisyaratkan pelanggaran.
“SE MenpanRB memang ada larangan terkait like dan komen di sosmed, jadi jangankan komentar misalnya dengan bahasa mendukung, like postingan saja itu dilarang,” jelasnya.
Hanya saja Bawaslu tidak diberi kewenangan dalam hal pemberian sanksi. Tugas Bawaslu, kata Saleh, hanya melakukan pemeriksaan dan memberikan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN.